Dari sisi konvesi penentuan harga, dunia perbankan dibedakan menjadi dua yaitu
Bank konvensional dan Bank Syariah.
Bank konvensional
adalah bank yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas
Bank Syariah
Bank yang mendasarkan operasionalnya pada syariat (hukum) Islam, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Lembaga keuangan yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga;
Usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu-lintas pembayaran serta peredaran uang
Pengoperasiannya sesuai dengan prinsip syariat Islam
No comments:
Post a Comment