Dari sisi Kepemilikan Bank dapat dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu:
Bank Pemerintah/Pemerintah Daerah
Bank yang akte pendirian dan modalnya sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah/ Pemerintah Daerah
Bank Swasta nasional
Bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh swasta nasional
Bank Milik Koperasi
Bank yang sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi
Bank Asing
Cabang Bank yang pusatnya ada di luar negeri, baik milik swasta maupun pemerintah asing
Bank Milik Campuran
Bank yang kepemilikan sahamnya campuran asing dan swasta nasional
No comments:
Post a Comment