Searching

Saturday, May 21, 2011

Bank Umum adalah

Berdasarkan jenisnya ada dua yaitu Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Umum.

Bank Umum Adalah:

Bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berprinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...