Fungsi Bank adalah :
–Lembaga keuangan
Badan usaha yang kekayaan utamanya dalam bentuk aset keuangan, bermotif profit dan sosial
–Pencipta uang
menciptakan uang giral dan mengedarkan uang karta
–Pengumpul dan penyalur dana
usahanya, mengumpulkan dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat
–Pelaksana lalu lintas pembayaran
penyelesaian pembayaran transaksi komersial atau finansial dari pembayar keoada penerima
–Stabilasator Moneter
berkewajiban ikut serta dalam menjaga stabilitas nilai tukar uang, atau harga-harga barang melalui mekanisme giro wajib minimum
–Dinamisator Pertumbuhan Ekonomi
Sebagai pusat perekonomian, sumber dana, pelaksana lalu lintas pembayaran, produktivitas simpanan, dan pendorong kemajuan perdagangan nasional maupun internasional
No comments:
Post a Comment