Jakarta - PT Bank Mutiara Tbk (sebelumnya bernama Bank Century) terpaksa menunda pengajuan izin ke Bank Indonesia (BI) untuk membuka layanan priority banking.
Pasalnya, maraknya pembobolan melalui layanan tersebut mengharuskan bank sentral untuk menghentikan sementara dan menunda pemberian izin baru bagi bank seiring maraknya pembobolan di layanan tersebut.
"Kita memang merencanakan untuk membuka layanan priority banking. Masih on the track," ujar Direktur Utama Bank Mutiara, Maryono kepada detikFinance di Jakarta, Jumat (27/5/2011).
Maryono mengatakan masih menunggu aturan BI yang baru terlebih dahulu untuk membuka layanan priority banking.
"Ya kita masih menunggu BI," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Retail Banking Bank Mutiara Benny Purnomo mengakui pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur pendukung hingga proses perizinan ke bank sentral untuk membuka layanan priority banking.
"Bank yang lebih dahulu ada layanan priority banking di bawah Wealth Manajemen saja dihentikan sementara. Ya kita terpaksa menunda setelah semua reda dan ada aturan baru dari BI," jelasnya.
Menurut Benny, Bank Mutiara secara penuh akan mengikuti segala bentuk peraturan bank sentral.
Sebelumnya, BI memang mengentikan sementara layanan yang terkait wealth management di 23 bank.
Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengatakan telah menelusuri dan melakukan pengecekan terhadap layanan tersebut.
"Dari temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa belum ada bank yang 100% siap untuk memasarkan produk layanan khusus tersebut. Untuk itu, Bank Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara penerimaan nasabah baru produk layanan khusus tersebut selama satu bulan," ujar Halim ketika ditemui di sela bertajuk 'Pembobolan Dana Nasabah Bank dan Celah Kriminal Priority Banking' di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (26/5/2011).
Penghentian sementara tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada bank untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan terutama pada area dengan risiko melekat yang tinggi sehingga kualitas pelayanan, keamanan, dan perlindungan kepada nasabah menjadi lebih baik.
(dru/dnl)
Sumber : Herdaru Purnomo – detikFinance Jumat, 27/05/2011 09:04 WIB
No comments:
Post a Comment